Pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian (UKK)
Setiap tahun seluruh SMK pasti menyelenggarakan Uji Praktik Kejuruan yang biasa disingkat dengan UKK. Uji Kompetensi Keahlian (UKK) merupakan penilaian yang diselenggarakan khusus bagi siswa SMK untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik oleh Lembaga Sertifikasi Profesi bersama mitra dunia usaha/industri. Hasil UKK bagi peserta didik akan menjadi indikator ketercapaian standar kompetensi lulusan.
UKK bagi SMK memiliki keunggulan tersendiri yang dapat memenuhi kebutuhan dimana peserta dapat meningkatkan skill dari jurusan masing-masing, dan menyiapkan mental dalam melanjutkan ke perguruan tinggi ataupun terjun ke lapangan pekerjaan.. Dengan demikian, lulusan SMK dipercaya memiliki daya saing tinggi karena telah sesuai dengan keahlian yang ditempuh selama pembelajaran.
SMK Al-Qur’an Zaenuddin melaksanakan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) pada tanggal 27-28 Februari 2024 bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) TIK Global Jakarta sebagai penguji eksternal untuk jurusan Rekayasa Perangkat Lunak (RPL) dan Multimedia (MM). Kegiatan UKK ini diikuti oleh 39 peserta didik.
Harapan setelah pelaksanaan UKK agar para peserta yang telah direkomendasikan kompeten oleh para asesor, dapat memelihara kompetensi yang telah diujikan serta semua kompetensi yang didapatkan menjadi bekal saat masuk dunia kerja dan dunia industri. Selain itu, kompetensi tersebut tidak hanya untuk menjadi tenaga kerja, tetapi juga dapat menjadi pencipta lapangan kerja dimasa yang akan datang.