Uji Kompetensi Keahlian (UKK) Siswa SMK
SMK Al-Qur’an Zaenuddin merupakan lembaga pendidikan tingkat SMK yang untuk pertama kali menggelar Uji Kompetensi Keahlian (UKK) bagi seluruh siswa kelas XII RPL (Rekayasa Perangkat Lunak) dan Multimedia. UKK dilaksanakan mulai tanggal 23-24 Maret 2022. Tujuan dari pelaksanaan UKK yaitu untuk mengukur pengetahuan dan keterampilan pada siswa SMK serta memberikan penilaian terhadap kompetensi yang dikuasai dan pencapaian kualifikasi selama mengikuti kegiatan pembelajaran di sekolah sesuai dengan jurusannya masing-masing.
UKK dilaksanakan pada semester akhir bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) atau satuan pendidikan terakreditasi bersama mitra dunia usaha/industri. Dalam pelaksanaan UKK mandiri pada tahun pelajaran 2021/2022, SMK Al-Qur’an Zaenuddin berkesempatan menjalin kerja sama dengan STIMIK Tegal.
Dengan adanya kerjasama ini, maka penguji eksternal pada pelaksanaan UKK berasal dari pihak STIMIK Tegal yaitu Bapak Sarif Surorejo, SE, M.Kom Jabatan Ketua Jurusan SI dan Aang Alim Murtopo, M.Kom Jabatan Ketua Jurusan TI, sedangkan penguji internal yang berasal dari sekolah yaitu guru produktif masing-masing jurusan yang telah memiliki sertifikat asesor kompetensi dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP).
Terselenggaranya Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Al-Qur’an Zaenuddin tidak lepas dari dukungan dan juga kontribusi dari berbagai pihak. Yayasan Al-Qur’an Zaenuddin beserta jajaran dewan guru yang telah mendukung kegiatan ini dari awal sampai akhir sehingga UKK dapat berjalan dengan lancar dan mendapatkan hasil yang terbaik.