Selamat Hari Batik Nasional, Mari Lestarikan Budaya Bangsa
Pada tanggal 2 Oktober UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) menetapkan batik sebagai salah satu sebagai warisan dunia atau Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi sejak 2 Oktober 2009. Hal tersebutlah yang mendasari pemerintah menetapkan tanggal 2 Oktober sebagai hari batik nasional.
Dengan adanya peringatan hari batik nasional merupakan bentuk apresiasi terhadap batik yang merupakan hasil karya bangsa Indonesia, juga merupakan identitas masyarakat Indonesia. Selain itu dapat menumbuhkan rasa cinta dan bangga masyarakat Indonesia terhadap kebudayaan bangsanya sendiri.
Seiring perkembangan zaman yang semakin modern, batik juga sudah digunakan oleh berbagai lapisan masyarakat termasuk juga di lingkungan Pondok Pesantren Al-Qur’an Zaenuddin yang menjadikan batik sebagai salah satu seragam wajib yang harus dikenakan oleh seluruh karyawan.